Jakarta, sketsindonews – Kemballi Sudin Citata (Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan ) Kota Jakarta Pusat lakukan ijin terhadap sebuah bangunan mirip gudang besar berdiri terlatak di Jalan Serdang Baru RT 003 – RW 04 Serdang Kecamatan Kemayoran jelas dibangun dengan contruksi baja (steel) namun sebaliknya tertera dalam ijinnya hanya rumah tinggal.
Bagaimana bisa secara phisik pekerjaan kontruksi terus dilakukan oleh pemilik, pertanyaan apakah ini sengaja oleh pemilik atau karena pejabat berwenang sengaja pembiaran.
“Berbagai kasus Sudin Citata Jakarta Pusat telah menimbulkan pertanyaan para warga hingga hingga menjadi bergunjingan para lingkaran ASN (Aparatur Sipil Negara).
Konspirasi secara sismatis, terstruktur yang dimulai dari Tingkat Kecamatan (Satpel), Tingkat Kota sepertinya terus dilakukan, tanpa ada sangsi atas prilaku pejabat, ucap Shinta Chandra Salah satu aktivis lingkungan.(2/6)
Shinta menambahkan, seharusnya apakah itu info atau pemberitaan oleh media para pejabat di Tingkat Kota seharusnya bisa memanggil pejabat bersangkutan dalam rapim yang menjadi kewenangan Asisiten LH untuk memantau hasil informasi dan investigasi untuk di evaluasi, tandas Shinta.
Hingga saat berita di turunkan dari berbagai sumber kasus bangunan bermasalah pihak Kasudin Citata Kota Jakarta Pusat tak pernah memberi komentar terlebih menampik isu carut marutnya Citata yang menjadi pergunjingan di ASN.
nanorame










