Jakarta Sketsindonews – Sidang lanjutan produsen “minuman ciu” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/8) siang. Kali ini menghadirkan 6 saksi. Yaitu dua saksi dari bea cukai dan 4 saksi dari karyawan terdakwa Supendi alias Ahui.
Uniknya dalam persidangan kali ini Supendi alias Ahui tidak lagi menggunakan rompi tahanan dan diborgol seperti lazimnya para tahanan yang akan mengikuti persidangan.