Tangis Haru Iringi Persidangan Mantan Aspidum DKI Jakarta

oleh -120 Dilihat
oleh

Jakarta, sketsundinews- Peluk cium dan tangis haru dari pegawai Kejaksaan terhadap sosok mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto terjadi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/11).

Keharuan terjadi usai Agus selesai menjalani ibadah sholat Ashar di mushola Pengadilan Tipikor yang berada di lantai bawah. Para kerabat yang mendampinginya tak kuasa menahan haru. Satu persatu menyalaminya berharap agar Agus tetap semangat menjalani persidangan di PN Jakpus.

Dari pantuan sketsindo terlihat seorang jaksa wanita menyeka air mata dengan menggunakan tisu.

Saat ditanya sketsindo kegiatan apa saja yang dilakukkan selama di dalam rutan, Agus mengatakan “Semuanya (kegiatan olahraga),” katanya singkat.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Yoga Pratomo mendakwa bekas Kajari Bandung itu dengan Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHP dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sofyan Hadi

No More Posts Available.

No more pages to load.