Diketahui publik juga bisa mendorong menjadi kunci dalam memberikan pelarangan aktifitas di trotoar selama kawasan trotoar dijadikan service station publik, akhirnya trotoar tak perlu dijaga dengan berbagai pasukan gabungan.
“Pemda DKI seharusnya sudah mulai mempercantik trotoar dengan edukasi judment sehingga publik bisa membaca dengan penataan himbauan bisa terbaca publik bukan dengan spanduk (baleho) gede – gedeĀ terbentang selain menjadi pemandangan kumuh,” paparnya.
Kreatif dikit lah SKPD dengan cara cara etnik (improvisasi) membuat cara bagaimana himbauan yang terbaca bisa menggelitik selain menjadi pandangan indah dengan kata – kata kontruktif tapi bisa menyentil para pelanggar trotoar.
“Lebarnya pembuatan trotoar jangan dibalik menjadi masalah baru tapi bagaimana fungsi trotoar suatu langkah revitalisasi penataan kawasan pejalan kaki menjadi bagian untuk memenuhi unsur hak asasi dalam kepedulian antara jalan, manusia serta alam (lingkungan) menjadi satu kesatuan ekosistem,” tukas Danang.