“Uang diberikan kepada AGW (Agus) sebagai Aspidum, yang berwenang menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 29 Juni 2019 silam
(Sofyan Hadi)
“Uang diberikan kepada AGW (Agus) sebagai Aspidum, yang berwenang menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 29 Juni 2019 silam
(Sofyan Hadi)