Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pengurus IMAPA Sebut Aksi Atas Nama AMP ‘Ilegal’

oleh
5.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pengurus Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA), Arman Asso pertanyakan gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), yang menurut informasi akan melakukan aksi, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020 mendatang.

“Ada rencana (aksi) tanggal 28 itu ilegal, ada yang mengklaim nama Aliansi Mahasiswa Papua atau AMP,” kata Arman saat dihubungi, Kamis (23/01/20).

Arman yang juga merupakan anggota AMP ini menjelaskan bahwa, pengurus AMP itu berada di Papua dan di Jakarta hanya koordinator masing-masing Kabupaten. “Kecuali mungkin di wilayah lain seperti Jogja, Jawa Timur dan beberapa wilayah lainnya,” papar Arman.

Lanjutnya, seluruh anggota AMP atau mahasiswa dari Papua yang ada di Jakarta tergabung dalam IMAPA.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa aksi pada tanggal 28 tersebut adalah ilegal dan perlu dipertanyakan.

“Kami tidak ingin benturan antara kita, jadi saya selaku pengurus IMAPA Jakarta dengan tegas menolak itu,” tegasnya.

Seruan Aksi dari Mahasiswa mengatasnamakan Aliasni Mahasiswa Papua (AMP). (Tahun 2019 dalam player itu salah ketik)

Secara singkat, Arman menjelaskan bahwa kegiatan AMP itu lebih terfokus di Papua, sementara IMAPA merupakan wadah untuk seluruh mahasiswa Papua hingga Papua Barat yang ada di Jakarta.

Dan dalam perjalananya, menurut Arman tidak masalah ada anggota IMAPA yang juga masuk menjadi anggota AMP.

Kembali terkait aksi tanggal 28 mendatang, jika dipaksakan maka massa aksi akan benturan dengan IMAPA dan AMP yang sah.

“Kami berharap aksi tersebut tidak jadi, karena saat ini masih trauma kami AMP maupun IMAPA, tidak usah mengganggu dengan isu-isu model seperti itu,” tutupnya.

(Eky)

Gambar

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap