Jakarta, sketsindonews – Maqdir Ismail kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, mengakui tidak mengetahui keberadaan kliennya. “Saya tidak tahu keberadaan dia sekarang,” katanya kepada sketsindonews, Senin (17/02/20) malam.
Menurut Maqdir, dirinya terakhir bertemu saat menandatangani surat kuasa guna mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Februari 2020.
“Jauh sebelum klien kami ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tutup Maqdir.
Dalam pemberitaan sketsindonews.com, MAKI meminta kepada kuasa hukum Nurhadi agar memberikan informasi keberadaan kliennya.