Advokat Maqdir Ismail Membantah Pernyataan MAKI

oleh
oleh
Praktisi Hukum, Maqdir Ismail. (Dok. Liputan6.com)

Jakarta, sketsindonews – Maqdir Ismail kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, mengakui tidak mengetahui keberadaan kliennya. “Saya tidak tahu keberadaan dia sekarang,” katanya kepada sketsindonews, Senin (17/02/20) malam.

Menurut Maqdir, dirinya terakhir bertemu saat menandatangani surat kuasa guna mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Februari 2020.

“Jauh sebelum klien kami ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tutup Maqdir.

Dalam pemberitaan sketsindonews.com, MAKI meminta kepada kuasa hukum Nurhadi agar memberikan informasi keberadaan kliennya.

No More Posts Available.

No more pages to load.