Kejagung Tangkap Wakil Bupati Sarmi

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Jakarta, sketsindonews – Waki Bupati Sarmi Yosina Troce Insyaf mungkin terkejut saat ditangkap oleh tim gabungan pemburu tangkap buronan (Tabur), dari Kejaksaan Agung dan Kejari Jayapura, Selasa (18/02/20) dini hari.

Pasalnya terpidana kasus korupsi pembangunan bendungan irigasi SP II tahap pertama, di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.

Yosina diwajibkan menjalani hukuman raga selama empat tahun di dalam penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor: 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018. Selain menjalani sanksi pria berusai 42 tahun itu, dipaksa membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan tambahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.