Jakarta, sketsindonews – Maqdir Ismail kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Haris Azhar. Pemanggilan itu terkait infomasi keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah di Jakarta.
“Kalau begitu seharusnya KPK panggil Haris Azhar untuk mengklarifikasi keterangan atas kebenaran pernyataan itu,” kata Maqdir saat dikonfirmasi sketsindonews.com, Selasa (18/02/20) siang.
Namun Maqdir tidak menjelaskan saat ditanya apakah benar kliennya ada di apartemen sepeti yang diungkap Haris Azhar.