Pamekasan, sketsindonews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Hamdi mengaku kesal mendapat informasi kurang enak dari pemohon lantaran sistem pelayanan yang diterapkan Disdukcapil Pamekasan dinilai kurang diterima masyarakat.
Bagi Hamdi, sikap protes pemohon akibat pembatasan nomor antre menjadi hal wajar. Sebab bisa jadi pemohon yang datang bagian dari kepanjangan tangan dan tokoh masyarakat yang dipercaya masyarakat kecil.
“Kalau pemohon itu banyak jangan dibatasi, terima. Solusinya, tambahkan operatornya bukan membatasi jumlah pemohon,” kata Hamdi saat dihubungi via telepon, Rabu (18/3/2020).
Menurut dia, Disdukcapil tidak bisa berkelit karena membatasi jam kerja. Organisasi kependudukan tersebut sudah mendapat anggaran yang cukup. Sehingga kurang enak didengar ketika Disdukcapil dapat pengaduan miring dari masyarakat.
“Kami akan panggil Disdukcapil untuk dievaluasi,” janjinya.
Sementara itu, Misahol salah seorang pemohon menilai ada kebijakan yang tidak konsisten yang diterapkan Disdukcapil soal pelayanan. Sebab ketika kisruh soal nomor antre, layanannya mendadak diubah.