“Semua kegiatan pelayanan kunjungan, penerimaan tahanan baru dan kegiatan sidang ditunda,” kata Pance dalam surat yang diterima portal ini, Rabu (18/3/2020).
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Yanto membenarkan perihal penundaan sidang. “Benar ada surat edaran dari Dirjen Lapas,” kata Dr Yanto saat dikonfirmasi sketsindonews.com hari ini.