Kedua para pimpinan baik Dinas, Sudin, SKPD untuk terlibat dalam mengatur rawan sistem zonasi untuk turun kelapangan urung rembuk dan langsung melihat kondisional di lapangan.
Ribuan karyawan DKI Jakarta itukan bisa di optimalkan dengan membuat tim monitoring piket jangan yang bertugas itu – itu saja hanya ; Satpol, Dishub, TNI – Polri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus tegas seiring peran SKPD lain ikut serta aktif secara bergerak bergotong royong.
Solusi perlu bagi Pemprov DKI Jakarta yakni perlu membuat kanal – kanal pengaduan pelaporan dari masyarakat, itu harus ada untuk kemana mereka masyarakat harus mengadu bila menemukan masalah terkait antipasi Covid – 19 sehingga masyarakat tak cuek karena merasa diperhatikan.
“Masih ada kesempatan kita bagaimana kelemahan ini bisa dilakukan jangan hanya bisa membuat aturan tapi gagal dan tak tidak bisa menjalankan secara kontruksi serta implementasinya dilapangan,” tutupnya.
(Nanorame)