Ketum SOKSI : Penetapan RUU HIP Tanpa TAP MPRS XXV Tahun 1966 Patut Dicurigai

oleh
oleh
Ilustrasi Larangan PKI (dok. Liputan6.com)

Ketua Umum SOKSI Periode 2017-2022 itu berharap dan optimis Pemerintah kelak mengoreksi total RUU HIP inisiatif DPR itu atau akan menolaknya tegas jika tidak ada urgensi isinya dan banyak mudharatnya, apalagi jika ternyata isinya tidak konsisten dengan Pancasila yang ada didalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.

“Menurut kajian SOKSI, dalam konteks ideologi Pancasila, yang mendesak sekarang ini adalah bagaimana mendorong pendidikan politik Pancasila sebagai upaya pendewasaan rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus sebagai proses pembudayaan Pancasila yang akan membawa ideologi Pancasila dari lebih sekadar “pure ideology” menjadi “working ideology” yang artinya semakin mewarnai ketajaman perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju terwujudnya cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 itu,” tandas Anggota Baleg DPR RI 2009-2014 itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.