Dikondisikan Desa, Penerima Bantuan Covid-19 di Pamekasan Protes

oleh
43.8K pembaca

Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Desa Kelompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, diprotes masyarakat. Penyebabnya, desa yang dipimpin H. Ervan tersebut, ikut campur persoalan bantuan Covid-19, yakni dengan meminta KTP penerima. 

Bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Sedikitnya ada 12 penerima BST yang mengaku tidak pernah menerima bantuan. Padahal tahapan pencairan sudah masuk tahap dua. 

Penerima bantuan berinisial JI (40) sempat mengklarifikasi perihal maksud KTP milik penerima karena diminta desa. Meski ditanya, desa kurang begitu merespons. 

“Kami sudah menyampaikan dan bertanya kenapa desa meminta KTP penerima. Karena tak direspons, akhirnya kami mendatangi kantor pos di Kecamatan Pakong,” kata JI, Selasa (23/6/20). 

Setelah ke kantor pos, JI mendapat pengakuan dari salah satu karyawan yang petugas, bahwa semua bantuan BST di Desa Kelompang Timur sudah tersalurkan. 

Hal yang sana dirasakan penerima berinisial JS. Semula informasi pihaknya mendapatkan bantuan diberi tahu perangkat desa. Namun selang beberapa hari, perangkat desa yang betugas mendadak meminta KTP. 

“KTP diambil, katanya mau proses pencairan. Hingga sekarang, kami tidak tahu wujud bantuan ini,” kata dia. 

Pengakuannya, bantuan tunai tersebut belum diketahui jumlahnya secara langsung. Sebab meski dikabarkan mendapatkan bantuan, ia tidak tahu harus kemana dan ke siapa untuk mengurus bantuan tersebut. 

“Berkas bantuan ini diberi desa dan diminta agar disimpan hingga menunggu cair. Sampai sekarang sepertinya masih belum diproses. Padahal mereka minta KTP,” ujarnya. 

Terpisah, Camat Pakong Eka Yudi kaget mendapat informasi jika bantuan BST Covid-19 masih jadi polemik dan tidak sampai ke tangan penerima. Ia tidak bisa menjelaskan persoalan teknis alasan tidak diterima penerima. 

Hanya Yudi menyarankan agar mendatangi Kantor Pos. Sebab di sanalah sebenarnya bantuan diatur dan diversifikasi. Atau bisa dengan membocorkan nama-nama penerima, lalu pihaknya yang akan membantu pengurusannya. 

“Siapa saja yang bantuannya itu tidak sampai ke tangan penerima, kemudian dusun tempat tinggalnya bisa disebutkan,” kata Yudi lewat via telepon. 

Yudi menampik dengan dugaan jika bantuan tersebut dikondisikan perangkat desa. Meski demikian, terlebih ia akan berkoordinasi dan menanyakan kevalidan informasi tersebut ke pihak-pihak yang terkait.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kecamatan Pakong Hidayat memastikan bahwa penyaluran BST Covid-19 di Desa Kelompang Timur sudah dirasa tidak ada masalah. Sebab tahap satu dan dua penerima diklaim sudah mendapatkan haknya. 

“Kalau diwakilkan penerima lain tidak bisa. Kalau mau diwakilkan harus ada di antara salah satu penerima itu yang tertera di dalam kartu keluarga,” bantah Hidayat lewat via telepon. 

Saat ditanya 12 penerima yang tidak merasa mendatangi kantornya untuk mengambil bantuan, Hidayat berdalih jika temuan tersebut dapat disampaikan dan dikoordinasikan dengan kepala desa. Terlebih ada embel-embel perangkat desa yang mengondisikan. 

“Agar masalah ini diketahui dimana titik persoalannya. Bisa mengklarifikasi ke kepala desa. Karena sejauh ini bantuan kami pastikan sudah tepat sasaran dan tidak ada masalah,” dalihnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Kelompang Timur H. Ervan enggan merespons tumpang tindihnya bantuan Covid-19. Ia berharap pihak yang mendapatkan temuan ini bisa bertemu secara tatap muka. (nru/skt) 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap