Ungkap Pungli PTSL, Kejari Sampang Minta Hadirkan 380 Saksi

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang

Sampang, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus perkara dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Kasus bisa diungkap apabila dapat menghadirkan 380 saksi. 

Kasi Pinsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, perkara kasus program PTSL di Sampang banyak. Di tahun 2017, Badan Pertanahan mencatat sekitar 489 sertifikat. Namun hanya diterima 400 orang.

Termasuk ksus PTSL di Desa Bira Barat, Edi menyampaikan sudah memeriksa 20 saksi. Hanya sisa saksi dari kasus tersebut belum dihadirkan. Apabila saksi tersebut dapat dihadirkan, Kejari memastikan akan mengungkap watak pelaku. 

No More Posts Available.

No more pages to load.