Puluhan Staf Diduga Reaktif, Esok PN Jakpus Ditutup

oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
50.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Aktivitas pelayanan umum masyarakat di Pengadilan NegeriJakarta Pusat kabarnya akan ditutup mulai esok hari hingga Jumat pekan ini. Penutupan itu lantaran ada dugaan sebanyak 40 pegawai PN Jakpus dinyatakan reaktif virus korona setelah melakukan rapid test pada hari ini.

Menurut keterangan Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo,, mengatakan pegawai tersebut terdiri dari hakim hingga aparatur sipil negera. “Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang terdiri dari Hakim dan ASN,” kata ucap Bambang Nurcahyo, Selasa (6/10/20).

Bambang menambahkan, demi mencegah penularan, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menginstruksikan agar PN Jakpus dilakukan penutupan sementara terhitung mulai Rabu 7 Oktober 2020 hingga Jumat 9 Oktober 2020. Namun, hal yang sifat mendesak masih tetap dibuka.

“Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak,” ujar Bambang.

Karenanya, sidang lanjutan kasus dugaan suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemufakatan jahat yang menjerat Pinangki Sirna Malasari terpaksa ditunda.

Sidang lanjutan Jaksa Pinangki seharusnya digelar pada Rabu, 7 Oktober 2020 besok dengan agenda jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Jaksa Pinangki. “Iya ditunda,” pungkasnya.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap