Dijelaskannya terkait keuangan negara, Kejaksaan membutuhkan peningkatan sistem perencanaan, penatalaksanaan (termasuk pengadaan) dan pelaporan berbasis elektronik.
“Termasuk peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan non pajak,” imbuh dia.
Terakhir ujar Kang Asep, penegakan hukum dan reformasi birokrasi sebagai penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi membutuhkan implementasi grand desain strategi pengawasan desa dan perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.
(Sofyan Hadi)