Resmi Dipangkas 3 Hari, Ini Skema Libur Akhir Tahun 2020

oleh
57.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pastikan bahwa libur akhir tahun 2020 dipangkas tiga hari. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual, Selasa (01/12/20).

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terkait pemangkasan cuti tersebut. Dimana sebelumnya libur akhir tahun totalnya 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021.

Gambar

Dimana diketahui bahwa libur panjang tersebut merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru.

Kini pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus. Dengan demikian, hari libur berkurang tiga hari.

Berikut jadwal baru libur akhir tahun setelah dikurangi:

– Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
– Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
– Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
– Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Dengan demikian ada dua kali long weekend yang disela hari kerja.

Yang pertama, ada 4 hari libur berderet pada 24-25 Desember 2020 (Kamis-Jumat) dan 26-27 Desember 2020 (Sabtu-Minggu). Long weekend kedua adalah pada 31 Desember 2020-1 Januari 2021(Kamis-Jumat) dan 2-3 Januari 2021.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap