Jakarta, sketsindonews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) respon ramainya pembahasan terkait isu dugaan korupsi pada pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri dijelaskan bahwa memang benar terkait dugaan tersebut, KPK tengah melakukan penyidikan.
“Kami informasikan bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” jelas Ali Fikri kepada sketsindonews.com, Rabu (02/12/20).
Dan saat ini, kata Ali, Tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti diantaranya akan memeriksa saksi-saksi.