Kejari Bintan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh
oleh

Selanjutnya, ganja 2 perkara sebanyak 10,0813 gram. Sedangkan, jenis ekstasi hanya 1 perkara seberat 3,06 gram.

“Khusus narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara memasukan ke dalam air panas yang mendidih,” ucap Sigit saat konferensi pers.

Kemudian barang bukti psikotropika jenis H-5 dan obat terlarang lainnya sebanyak 1 perkara seberat 3,68 gram.

No More Posts Available.

No more pages to load.