Jakarta, sketsindonews – Terpidana seumur hidup dalam kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya, Benny Tjokro Saputro. Ia ditengarai mengetahui adanya peristiwa hukum dalam dugaan perkara korupsi di PT Asabri.
Sehingga jaksa penyidik tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung hari ini memeriksa koleganya bersama tiga karyawan yang berinisial RM, JI, dan SJS.
Perlu diketahui PT Asabri merupakan perusahaan milik negara yang bergerak dibidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri. Dan PT Asabri sendiri berdiri pada tahun 1971 silam. Dalam perkara ini PT Asabri diduga menderita kerugian mencapai Rp17 triliun.
Menurut keterangan resmi Kepala pusat penerangan dan hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak menyebutkan, inisial J adalah karyawan di PT Bumi Nusa Jaya Abadi yang diketahui juga sebagai pegawai Benny Tjokro. Dan RM diperiksa selaku admin keuangan pada perusahaan milik Benny Tjokro tersebut.
Sementara JI, merupakan sekretaris Benny Tjokro. SJS, diketahui sebagai pengusaha. Empat terperiksa tersebut, dikatakan Ebenezer, masih berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum, dan untuk mengumpulkan alat-alat bukti terkait dengan tindak pidana koprus yang terjadi pada PT Asabri,” terang Ebenezer, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Senin (25/1/21).
Dugaan itu menguat, karena pernah ada pengakuan dari Direktur Utama Asabri 2009-2016 Adam Rachmat Damiri (ARD). Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) itu mengatakan, pernah ada keputusan direksi ASABRI 2014 yang menanamkan modal asuransi para pensiunan tentara dan polisi itu, ke grup PT Hanson Internasional. Perusahaan dengan kode emiten MYRX tersebut, adalah milik Benny Tjokro, salah satu perusahaan swasta pembobol Jiwasraya.
Jampidsus Ali Mukartono, pun mengungkapkan, tim penyidikannya akan kembali memeriksa Benny Tjokro terkait kasus Asabri. “Kan pernah disebut pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sebagian tersangkanya (dalam ASABRI), kemungkinan sama (seperti Jiwasraya). Disebut-sebut Hanson, ya berarti di Jakarta.
Sebelumnya; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pernah mengungkapkan, dalam kasus PT Asabri, ada dua terpidana Jiwasraya yang berpotensi kuat menjadi tersangka kembali. Meskipun Burhanuddin tak menyebutkan dua potensi tersangka itu, akan tetapi, salah satunya, menguat kepada Benny Tjokro. Kejagung Sebut Sudah Periksa 12 Saksi Korupsi ASABRI.
(Sofyan Hadi)








