Kejaksaan Tahan Ketum FPI

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi menahan eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Ahmad Shabri Lubis ditahan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia ditahan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2021 bersama lima orang eks petinggi FPI lainnya. Mereka yaitu HU, MS, AAA, dan IAH.

No More Posts Available.

No more pages to load.