Jakarta, sketsindonews – Sehari setelah peristiwa bom bunuh diri di depan Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, postingan, komentar dan diskusi tentang agama pelaku bom bunuh diri dan dikaitkan atau tidak dikaitkannya agama si pelaku dengan aksi bom bunuh diri memanas di media sosial.
“Tak kecuali saya yang harus berdiskusi panjang dan hangat di sebuah grup WA dengan kawan saya,” ucap Rakhmad Zailani Kiki saat menjabat Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL)/ Sekretaris Umum DPP Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Selasa (30/3/21).
“Kawan saya ini berpendapat bahwa pelaku bom bunuh diri di depan Katedral Makassar harus diakui sebagai umat beragama agar tokoh dan pemuka dari agama si pelaku bom bunuh diri ini ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan bom bunuh diri yang masih saja terulang. Namun, saya memiliki pandangan berbeda dengan dia,” lanjutnya.
Menurutnya, pelaku bom bunuh diri tersebut tidak dan jangan dikaitkan dengan agama si pelaku. Bahkan, ketika aksi pengeboman bunuh diri itu dilakukan, si pelaku justru sedang tidak beragama. “Itu pendapat saya,” ujarnya.
Lanjut Kiki, sederhana saja penjelasannya, arti agama sendiri secara bahasa adalah tidak kacau, tidak bikin onar, dan melakukan radikalism.
Orang yang beragama berarti orang yang hidupnya tidak kacau dan tidak membuat kekacauan. Lagi pula agama mana yang teks kitab sucinya dan perkataan rasul yang menyampaikan agama tersebut yang memerintahkan atau membenarkan aksi bom bunuh diri?