Oknum ASN Terjerat Kasus Penipuan Seleksi Taruna IPDN

oleh
oleh

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.