Oknum ASN Terjerat Kasus Penipuan Seleksi Taruna IPDN

oleh
18.5K pembaca

Tanjungpinang, sketsindonews – Vina Saktiani, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang yang terjerat kasus penipuan seleksi taruna IPDN akhirnya resmi di tahan di Polres Tanjungpinang.

Hal itu di sampaikan, Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi sketsindonews.com, Kamis (3/6/21), dimana Ia membenarkan tersangka telah di tahan oleh penyidik pada hari Selasa (1/6/21).

” Iya benar Vina sudah di tahan. beliau di tahan sejak hari selasa” ucap suprihadi.

Gambar

Menurut Suprihadi, tersangka terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap