Jakarta, sketsindonews – LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Kelurahan Mangga Dua Selatan (Madusa) Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat lakukan penyelenggaran pembuatan SMART SIM bagi peserta masyarakat umum yang belum memiliki ijin mengemudi kendaraan.
Menurut keterangan Ketua LMK Mangga Dua Selatan Kamal menyebutkan bahwa program pembuatan SIM pengemudi untuk umum ini berlaku untuk SIM A (Mobil) dan SIM C (Motor). Untuk pembuatan SIM A senilai 650 ribu rupiah sementara untuk SIM C 600 ribu rupiah dengan mengisi formulir dan foto copy KTP 3 lembar.