LMK Madusa Sawah Besar Ajak Masyarakat Miliki Kepemilikan SMART SIM Multi Fungsi

oleh
68.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Kelurahan Mangga Dua Selatan (Madusa) Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat lakukan penyelenggaran pembuatan SMART SIM bagi peserta masyarakat umum yang belum memiliki ijin mengemudi kendaraan.

Menurut keterangan Ketua LMK Mangga Dua Selatan Kamal menyebutkan bahwa program pembuatan SIM pengemudi untuk umum ini berlaku untuk SIM A (Mobil) dan SIM C (Motor). Untuk pembuatan SIM A senilai 650 ribu rupiah sementara untuk SIM C 600 ribu rupiah dengan mengisi formulir dan foto copy KTP 3 lembar.

“Program pembuatan SIM sengaja kami laksanakan sebagai program pembuatan SIM murah berikut peserta mendapat door prize, angkutan tranportasi Bus berikut makan siang yang nantinya dilaksanakan program pembuatan SIM,” jelasnya, Rabu (11/8/21).

Gambar

Hingga saat diberitakan di media pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2021 – 3 Oktober 2021 dan untuk pemberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan titik kumpul di Halaman Kelurahan Mangga Dua Selatan.

Manfaat dari kepemilikan Smart SIM menjadikan alat multi fungsi dimana bahwa kartu SIM tersebut bisa menjadi alat bayar E Toll, bisa isi saldo (Tap Cash) serta data online. Harapannya masyarakat umum (warga) bisa langsung menghubungi contact langsung di nomor 0857 – 7955 – 8335 tertera di brochur kami telah tersebar selain mengajak Ayo Ikut Miliki SIM Smart, terang Kamal.

Dimaksud program SMART SIM hasil dari kolaborasi semua pihak baik Kepolisian maupun pihak pemerintah Kelurahan setempat untuk mendorong warga mendapatkan dan memiliki ijin pengemudi sebagai syarat penting bagi pemilik kendaraan di jalan sesuai UU lalu lintas, tutup Kamal.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap