Jakarta, sketsindonews – Berkas perkara mantan Sekertaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, berkas perkara atas nama Munarman dinyatakan lengkap.
“Berkas perkara dinyatakan lengkap” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (4/10/21).