Sidang Perdana Munarman Digelar Besok di PN Jaktim

oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: eky/ sketsindonews.com)
42.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) direncanakan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/21) besok.

Hal tersebut dipastikan Humas PN Jaktim, Alex yang mengatakan bahwa jalannya persidangan akan digelar dengan menghadirkan Munarman secara virtual atau online yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Terdakwa dihadirkan secara virtual,” ungkapnya, Selasa (30/11/21) seperti dikutip dari Wartakota.

Dengan berbagai pertimbangan, untuk media yang akan meliput jalannya persidangan akan disediakan audio di luar ruangan.

“Ada audio besok di luar. Nanti dicek kesiapan,” sambungnya.

Adapun untuk nama Humas dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak ditulis berdasarkan permintaan narasumber karena menyangkut perkara terorisme.

“Jadi saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya,” tuturnya.

Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Dalam kedua pasal itu diatur penegak hukum dan juga aparat keamanan yang menangani terorisme meliputi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan mendapat perlindungan.

Sebagai informasi, sebelumnya anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) silam.

Munarman ditangkap terkait kegiatan sumpah setia kepada ISIS yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.

Terkait hal tersebut, Munarman pun dijerat oleh aparat penegak hukum dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap