Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Pejabat di PT. Garuda Indonesia terkait dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Pejabat yang dimaksud adalah Prasetio yang merupaka Direktur Keuangan dan manajemen PT. Garuda Indonesia.
“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada keterangan tertulis, Selasa (8/2/22).
Adapun Sunarko Kuntjoro selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008 juga diperiksa Kejaksaan Agung terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia.