Dia juga mengungkapkan, kliennya sudah memberikan bukti kepemilikan lahan Kelapa Sawit tersebut kepada penyidik.
Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi M. Ichsan mengatakan, sementara ditangani Sat. Reskrim.
“Nanti dijawab penyidik Sat. Reskrim. Beliau (Kasat Reskrim) lagi Covid” ungkap Andi saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Penyidik Sat. Reskrim Polres Tanjabtim masih belum menjawab saat Sketsindo berusaha menghubungi.