Kasus Mangkrak 2 Tahun Di Polsek Cilincing, Korban Berencana ke Propam

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra menanggapi terkait berkas BAP yang hilang dari pelapor atas nama Sehy Moh. Gasni perihal dugaan penipuan yang membuat kasus tersebut mangkrak lebih dari 2 tahun.

“Ketika saya menjabat Kanit di sini, saya tanya, pak Gasni bikin laporan apa? karena yang nanganin ini (sebelumnya) Pak Sania, sudah cukup lama juga ya, nah ternyata berkasnya tuh hilang, gitu loh” ungkap Alex kepada sketsindonews.com saat ditemui di Polsek Cilincing, Senin (30/5/22) sore.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa melanjutkan perkara tersebut karena berkasnya hilang.

“Cuma namanya masyarakat kan gak mau tau, itu sudah jadi tanggung jawab polisi, penyidik, kan gitu ya. Makanya, Pak Sania itu sudah di pindahkan gitu dari Reskrim” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.