Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae yang paling besar di kawasan ini atau dikenal dengan Sao Raja La Tenri Bali seperti saat awal selesai dibangun pada tahun 1995, sebagai ikon pariwisata kebesaran Kerajaan Wajo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan para wisatawan untuk datang ke Kabupaten Wajo, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Penataan kawasan wisata juga untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang,” kata Menteri Basuki.