Pekerja informal yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial, dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial dinilai amat membantu, di tengah kondisi pekerjaan yang cukup rentan terjadinya kecelakaan.
Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja informal, Radjak Hospital Salemba melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan bantuan premi bagi pekerja informal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Direktur Utama Radjak Hospital Group yang juga diketahui sebagai salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg. Abdul Firman M.B.A., mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital yang lain seperti Cileungsi dan Purwakarta.
“Itu sudah sudah kita lakukan dan karena baru ada penawaran (untuk Radjak Salemba), makanya kita lihat ini suatu program yang sangat baik. Kita juga toh menerima banyak pasien dari BPJS Tenaga Kerja (TK), dan memang kami ingin ikut berpartisipasi dalam menyampaikan atau menyalurkan dana CSR kami, dan kami melihat ini salah satu bentuk yang cukup baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya, saat acara penyerahan 1.000 kartu kepesertaan BPJS TK secara simbolik di Radjak Hospital Salemba Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Lebih jauh, drg. Firman menjelaskan, kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba terhadap Iingkungan di sekitar Rumah Sakit. Dimana BPJS TK pun mempunyai program melindungi Masyarakat sehingga Radjak Hospital Salemba mengaplikasikan CSR ini dalam bentuk mengikut sertakan Masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, Imam masjid, dan guru ngaji.
“Target kami mencakup 1000 kepesertaan. Dimana saat ini progres yang telah kami daftarkan 300, dan rencana kami akan mencapai 1000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja tersebut agar terhindar dari kecelakaan dan kematian dalam program JKK dan jaminan kematian,” jelasnya.