Polri Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

oleh
oleh

Hal serupa juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.

“Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu,” ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.