Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Siti Muntamah, S.AP, ditunjuk sebagai sebagai Ketua Pansus 2 Revisi Perda tentang penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Disabilitas, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.
Anggota yang duduk di komisi V ini yang membidangi diantaranya Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi, Sosial, Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.
Umi Siti sapaan Hj. Siti Muntamah menyatakan pandangannya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama yaitu hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak aspirasi untuk dapat berpartisipasi agar dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, serta melibatkan mereka dalam pembangunan, jelas Umi Siti.