Ketua Pansus 2 Hj. Siti Muntamah Berharap Para Penyandang Disabiitas Memperoleh Kesetaraan dan Hak yang Sama

oleh
oleh

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Hj. Siti Muntamah, S.AP, ditunjuk sebagai sebagai  Ketua Pansus 2 Revisi Perda tentang penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Disabilitas, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

Anggota yang duduk di komisi V ini yang membidangi diantaranya Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi, Sosial, Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.

Umi Siti sapaan Hj. Siti Muntamah menyatakan pandangannya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama yaitu hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak aspirasi untuk dapat berpartisipasi agar dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, serta melibatkan mereka dalam pembangunan, jelas Umi Siti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.