Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama dengan Anggota TNI AD Kodim 1811/Teluk Wondama berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang berasal dari Kejaksaan Negeri Manokwari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memaparkan bahwa DPO bernama Faldri Iriawan tersebut berhasil diamankan di Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat (14/6/24) kemarin.