Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) mengadakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu-Kamis, 18-19 September 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Peran serta Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.
Dipimpin oleh Dr. Gatot Efrianto, S.H., M.H., dosen pembimbing lapangan (DPL) sekaligus penasihat Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Fakultas Hukum UBJ, kegiatan ini melibatkan beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UBJ, di antaranya Syawalludin, Silvia Aulia Purwadini, Fadly Azhar Jauhari, Dinda Sphia Rahmaningsing, dan Anisyah Putri Amelia. Diskusi yang berlangsung selama dua hari tersebut menyoroti berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan fokus pada perempuan dan anak sebagai korban.
“Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melalui program ini menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga yang kerap kali tidak terlihat namun memiliki dampak yang luar biasa buruk, terutama bagi perempuan dan anak. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di tengah masyarakat,” ujar Dr. Gatot Efrianto, S.H., M.H., dosen pembimbing lapangan (DPL) dalam kegiatan tersebut.