Polisi Tangkap “Anggota Mafia” Perdagangan Orang di Batam, Mampukah Membongkar sampai ke Akar?

oleh
oleh
Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Heribertus Ompusunggu saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan pekerja migran periode Oktober-November di Batam, Sabtu (16/11/24).

Sejumlah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus menyelundupkan pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Kepulauan Riau terbongkar dalam sepekan terakhir. Akankah ini menjadi titik awal dari genderang perang terhadap sindikat perdagangan orang hingga ke akar-akarnya?

Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Kepulauan Riau membongkar upaya penyelundupan manusia pada Rabu (13/11/2024). Dalam operasi itu, aparat menyelamatkan dua korban dan menangkap dua tersangka.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polair Polda Kepri Komisaris Syaiful Badawi mengatakan, dua tersangka yang ditangkap adalah Muktar (38) dan Adung (38). Mereka berniat menyelundupkan dua warga Jawa Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga di Malaysia.

Muktar dan Adung telah berulang kali melakukan kejahatan serupa. ”(Mereka) Memang target yang sudah lama kami pantau,” katanya, Sabtu (16/11/2024).

Dihubungi secara terpisah, aktivis Jaringan Safe Migran Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, mengatakan, Adung adalah tangan kanan mafia perdangan orang di Batam, Abdul Rahim alias Aim. Ia berharap polisi mengusut kasus itu sampai ke akarnya.

”Nama Adung sudah terpantau oleh Jaringan Safe Migran sejak 2022, ketika kami menemukan kasus terkait manifes feri rute Batam ke Tanjung Pengelih, Malaysia,” ujar Paschalis, Minggu (17/11/2024).

Kompas dan sejumlah media pernah mengungkap hal ini pada Desember 2022. Sedikitnya 200 pekerja migran setiap hari diberangkatkan secara ilegal menggunakan dua feri dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre menuju Tanjung Pengelih.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.