Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S Thohari, meminta Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku kejahatan pengoplosan beras yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung dan Kapolri dalam memberantas praktik mafia pangan di Indonesia.
“Siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan pengusaha, distributor, maupun mafia beras, harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat,” tegas Endang dalam program Bincang Pagi di salah satu radio, Senin, (28/7/25)
Endang menegaskan bahwa keberanian Satgas Pangan harus dibuktikan melalui pengungkapan jaringan pengoplosan beras lainnya. Ia khawatir, apabila tidak ditindak serius, praktik ini dapat mengganggu program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.