Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

JAM Pidsus Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus PT AI ke Kejari Jaktim

oleh
11.5K pembaca

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penyerahan tersebut berlangsung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 10.45 WIB, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka korporasi PT AI.

PT AI diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam:

Gambar

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Konfirmasi resmi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, SH., MH, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap