Kemenko PMK–BPDLH Perkuat Koordinasi Pengelolaan Pooling Fund Bencana

oleh
54.7K pembaca

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menggelar pertemuan dengan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, untuk memperkuat mekanisme koordinasi Pooling Fund Bencana (PFB). Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jumat (5/12/2025).

Pertemuan dipandu Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Andre Notohamijoyo. Dalam pemaparannya, Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto menyampaikan bahwa BPDLH saat ini mengelola dana PFB sebesar Rp7,5 triliun yang berasal dari APBN dan hasil investasi. Dana tersebut telah digunakan sejumlah kementerian pada 2025 untuk skema asuransi Barang Milik Negara, termasuk gedung pemerintahan, rumah sakit, dan madrasah.

Joko juga menyoroti sejumlah hambatan, terutama belum rampungnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tata kelola PFB. Ia menegaskan perlunya percepatan agar hibah dari World Bank dapat terserap maksimal sebelum berakhir pada Februari 2026.
“Pembentukan Komite Teknis Penelaahan diperlukan untuk menguatkan peran strategis Kemenko PMK sesuai Perpres 75/2021,” jelas Joko.

Gambar

Deputi Lilik Kurniawan menekankan bahwa PFB bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan mekanisme bersama untuk mempercepat penanganan darurat, pemulihan, dan pengurangan risiko bencana. Kemenko PMK akan segera menindaklanjuti melalui rapat bersama BNPB guna mempercepat finalisasi regulasi dan memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga.
“Setiap rupiah untuk kebencanaan harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Lilik.

Asdep Andre menambahkan pentingnya mulai menyusun perencanaan PFB 2026 untuk mendukung pemulihan di berbagai wilayah. Pertemuan lanjutan antara Kemenko PMK, BPDLH, dan BNPB akan dijadwalkan untuk memastikan percepatan penyelesaian regulasi dan penyerapan hibah sebelum tenggat 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap