PP KAMMI Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

oleh -35 Dilihat
oleh

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat belakangan ini memantik perhatian publik. Pertimbangan terhadap usulan tersebut berakar pada persoalan merebaknya praktik politik uang dan tingginya biaya politik.

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai bahwa wacana tersebut merupakan upaya melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia. Pasalnya, Pilkada yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat merupakan instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dalam kontestasi politik.

Faiz El Haq, selaku Sekretaris Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, menegaskan bahwa Pilkada oleh DPRD merupakan ancaman serius terhadap demokrasi sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat.

Gambar

“Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, wacana ini harus kita kritisi dan kita tolak secara tegas,” ujar Faiz.

Lebih lanjut, Asandi Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI menganggap bahwa menjamurnya praktik politik uang dan mahalnya biaya politik justru disebabkan oleh lemahnya institusi politik, baik dalam penyelenggaraan maupun pengawasan. Di sisi lain, minimnya peran partai politik dalam meningkatkan kualitas perpolitikan nasional, terutama dalam pendidikan politik masyarakat, juga menjadi faktor penentu. Selain itu, apabila Pilkada oleh DPRD benar-benar dilaksanakan, hal tersebut akan mengurangi partisipasi rakyat dan mempertegas dominasi elit partai politik.

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka hak rakyat akan semakin dipersempit dan dominasi elit partai semakin menguat dalam menentukan arah politik,” tegas Arsandi.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Ammar Multazim. Menurutnya, efisiensi pembiayaan politik dan upaya meminimalisir politik uang seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem pemilu dan pengetatan aturan penggunaan dana, baik dalam kampanye maupun kegiatan politik lainnya, bukan dengan meminggirkan peran rakyat. Dalam nilai-nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia, rakyat adalah puncak rantai tertinggi kekuasaan, bukan segelintir elit politik, oligarki, maupun aktor-aktor lainnya.

“Oleh karena itu, PP KAMMI menegaskan bahwa Pilkada langsung harus tetap dipertahankan sebagai wujud kedaulatan rakyat dan tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan transparan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.