Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto bersama Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian untuk mendorong penguatan regulasi kesejahteraan sosial, khususnya terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama.
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Pertahanan berharap DPD RI dapat menginisiasi pengaturan kewenangan pengelolaan TMPN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. RUU tersebut diharapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Langkah ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas dan kuat dalam pengelolaan TMPN agar lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu memperkuat nilai-nilai kepahlawanan dan kebangsaan.
Wamenhan Donny menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki kesepahaman untuk mengalihkan pengelolaan TMPN Utama Kalibata dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan.
“Pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan bersama tim lintas kementerian telah menyusun draft kebijakan terkait pengalihan pengelolaan TMPN. Kesepakatan tersebut juga diperkuat melalui pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Menteri Sosial pada 2 April 2026.
Audiensi ini turut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, jajaran pimpinan DPD, Sekretaris Jenderal Kemhan, serta pejabat terkait lainnya.
Pemerintah berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga ini dapat mempercepat penguatan regulasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional di Indonesia.











