BPDP Kucurkan Dana Riset Perkebunan 2026, Ini Syarat dan Bidangnya

kegiatan penelitian sektor perkebunan sebagai bagian dari program Grant Riset BPDP Tahun 2026. (Sumber: kemenkeu.go.id)
10.2K pembaca

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali membuka Program Grant Riset Tahun 2026 sebagai upaya mendorong inovasi di sektor perkebunan nasional.

Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, menjaga keberlanjutan, serta menciptakan produk dan pasar baru yang bernilai tambah, khususnya pada komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Melalui dukungan pendanaan riset, BPDP berharap sektor perkebunan dapat semakin kuat dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, dan masyarakat.

Gambar

BPDP mengundang lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia untuk mengajukan proposal melalui laman resmi hingga batas akhir 30 Juni 2026.

Adapun ruang lingkup riset mencakup berbagai bidang strategis, seperti bioenergi, biomaterial dan oleokimia, pangan dan kesehatan, budidaya dan lahan, pascapanen, pengolahan limbah, hingga aspek sosial ekonomi dan teknologi informasi.

Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada penguatan aspek ekonomi, lingkungan, dan tata kelola industri perkebunan yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, BPDP menegaskan komitmen terhadap prinsip Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan (BAIK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

Dengan dibukanya program ini, BPDP mendorong partisipasi aktif dari akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menghasilkan inovasi yang mampu meningkatkan daya saing sektor perkebunan Indonesia di tingkat global.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin 13/4/2026

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap