Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara massal di lima wilayah kota administrasi.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/4), sebanyak 640 personel dikerahkan dan berhasil menangkap sekitar 68.880 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 6,98 ton.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan populasi spesies invasif yang merusak ekosistem perairan.
“Ikan sapu-sapu berpotensi merusak habitat alami dan mengganggu keseimbangan ekosistem karena kebiasaannya menggali dasar sungai,” ujarnya.
Menurutnya, operasi ini merupakan strategi jangka pendek untuk mengendalikan populasi secara cepat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas. Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan lebih rutin dan dalam skala yang lebih besar melalui koordinasi lintas instansi.
Hasil tangkapan kemudian dimusnahkan dengan cara dikubur secara higienis agar tidak kembali ke perairan dan tidak diperjualbelikan. Sebagian hasil tangkapan juga dimanfaatkan untuk penelitian, seperti 1 ton ikan dari Setu Babakan yang digunakan sebagai bahan pengembangan budidaya maggot.
Adapun rincian hasil penangkapan di lima wilayah meliputi Jakarta Selatan sebagai lokasi terbanyak dengan 63.600 ekor (5,3 ton), disusul Jakarta Timur 4.128 ekor, Jakarta Pusat 536 ekor, Jakarta Utara 545 ekor, dan Jakarta Barat 71 ekor.
Meski demikian, operasi ini menghadapi berbagai kendala, seperti kondisi air keruh, lumpur tebal, arus deras, hingga dominasi ikan sapu-sapu yang hampir mencapai 100 persen di beberapa titik seperti Setu Babakan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu karena berpotensi mengandung logam berat berbahaya, seperti timbal, yang melebihi ambang batas aman.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI dalam menjaga kualitas lingkungan dan memulihkan ekosistem perairan Jakarta.
Informasi ini dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Sabtu 18/4/2026.






