Pemikiran Raden Ajeng Kartini kembali relevan dalam menyoroti kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini. Dalam surat-suratnya, Kartini menegaskan bahwa kecerdasan intelektual tidak cukup tanpa diimbangi dengan pembentukan karakter dan hati nurani.
Pandangan tersebut dinilai masih menjadi kritik tajam terhadap sistem pendidikan modern yang cenderung menitikberatkan pada capaian akademik, seperti indeks prestasi dan publikasi, namun kurang memberi perhatian pada pendidikan nilai dan pembentukan karakter.
Fenomena ini terlihat dari sejumlah kasus di lingkungan perguruan tinggi, termasuk praktik pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan yang terjadi di ruang privat, seperti grup percakapan mahasiswa. Ironisnya, pelaku berasal dari kalangan mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik baik dan memahami hukum, tetapi gagal menunjukkan empati dan penghormatan terhadap sesama.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku. Pendidikan dinilai belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas.
Pendidikan nilai sendiri merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran. Nilai tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari agar membentuk sikap dan perilaku yang konsisten.
Para ahli menilai, tanpa pembentukan karakter, pendidikan hanya akan menghasilkan individu yang memahami konsep kebaikan, tetapi tidak mampu menerapkannya. Sebaliknya, pendidikan tanpa pemahaman nilai akan melahirkan kepatuhan semu yang bergantung pada aturan, bukan kesadaran.
Belakangan ini, isu kekerasan seksual di kampus juga menjadi sorotan. Fenomena yang dikenal sebagai rape culture menggambarkan budaya yang secara tidak langsung menormalisasi kekerasan terhadap perempuan, dimulai dari candaan hingga tindakan yang lebih serius.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), implementasinya dinilai belum optimal. Banyak korban enggan melapor karena takut stigma, kurangnya kepercayaan terhadap sistem, serta minimnya perlindungan.
Selain itu, sebagian institusi pendidikan dinilai masih lebih mengutamakan reputasi daripada perlindungan korban. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan regulasi belum sepenuhnya diiringi dengan perubahan budaya di lingkungan kampus.
Refleksi ini menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan bukan hanya mencetak individu yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia yang berkarakter, berempati, dan bertanggung jawab.
Lebih dari satu abad lalu, Kartini telah mengingatkan bahwa peradaban tidak hanya dibangun oleh kecerdasan otak, tetapi juga oleh kualitas hati. Pesan tersebut tetap relevan sebagai dasar dalam memperbaiki sistem pendidikan Indonesia ke depan.
Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa 21/4/2026.






