Menteri ESDM Rotasi 19 Pejabat, Fokus Swasembada Energi

oleh
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ESDM. (Sumber: esdm.go.id)
15.5K pembaca

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rotasi dan promosi pejabat pimpinan tinggi pratama guna memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan negara.

“Di Kementerian ESDM, kita tidak hanya menerbitkan izin, tetapi juga harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang dapat diimplementasikan sesuai arahan Presiden,” ujar Bahlil saat pelantikan pejabat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Gambar

Bahlil menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ESDM harus solid dalam menjalankan kebijakan strategis pemerintah, khususnya yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan bangsa dan negara, serta siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan antara peran negara dan dunia usaha. Menurutnya, kolaborasi keduanya menjadi kunci dalam meningkatkan produksi, termasuk lifting minyak dan gas bumi.

“Ke depan, pengelolaan izin usaha pertambangan harus mengutamakan kepentingan negara. Tidak boleh lagi sembarangan, semua harus memberikan manfaat optimal bagi negara,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil melantik 19 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, ia juga menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan kepada 19 pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan BUMN sektor energi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola energi nasional serta mendorong percepatan tercapainya kemandirian energi di Indonesia.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Rabu 06/5/2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap