Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui apel ikrar, tes urine, serta razia blok hunian, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan lapas maupun rutan.
Apel ikrar digelar di halaman Rutan Tanjung Pura dan dipimpin langsung Kepala Rutan bersama seluruh jajaran pegawai. Dalam kegiatan itu, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk menjaga integritas, menolak penyalahgunaan wewenang, serta memperketat pengawasan terhadap masuknya handphone ilegal dan narkoba ke dalam rutan.
Sebagai bentuk transparansi dan sinergi lintas sektor, kegiatan turut melibatkan unsur TNI, Polri, BNNK Langkat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga awak media.
Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh jajaran harus menjaga integritas dan memperkuat pengawasan. Tidak boleh ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam rutan,” tegasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan yang diawasi langsung oleh BNNK Langkat bersama aparat TNI dan Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dan 30 warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkotika.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan bersama personel TNI dan Polri dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti sendok logam modifikasi, kabel rakitan sederhana, botol kaca bekas, dan kartu remi. Seluruh barang langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
Melalui kegiatan terpadu ini, Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.











